Indonesia yang di Idamkan
Indonesia yang saya idamkan yaitu mampu menghapus korupsi di
negaranya dan menjunjung tinggi HAM
- Indonesia yang bebas korupsi
Koruptor yang sangat banyak di Indonesia
saat ini, sebenarnya adalah suatu hikmah bagi seluruh rakyat Indonesia, karena
kita semua bisa mengetahui siapa saja yang jahat diantara kita anak bangsa
Indonesia.
Adanya para koruptor yang bermunculan di
Indonesia, akan mempermudah bangsa Indonesia untuk membersihkan orang-orang
jahat.
Hal ini bisa dilaksanakan apabila lembaga
hukum judikatif Indonesia berjalan baik dan benar. Tantangan Indonesia saat
ini, malah lembaga hukum Indonesia berisi para maling para koruptor yang
memperjual-belikan hokum.
Lalu bagaimana agar bangsa Indonesia bisa
membasmi Korupsi secara ampuh ? Untuk ini saran untuk mengatasi korupsi yaitu:
1.
Tetapkan hukuman mati pada koruptor yang
terbukti
2.
Menaikkan kompensasi pegawai
- Indonesia yang nenjunjung tinggi HAM
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah
dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal.
Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (
Declaration of Independence of USA ) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik
Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30
ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Sejalan dengan amanat Konstitusi, Indonesia
berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM harus didasarkan pada prinsip
bahwa hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hak pembangunan
merupakan satu kesatuanyang tidak dapat di pisahkan, baik dalam penerapan,
pemantauan, maupun dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan pasal 1 (3), pasal 55,
dan 56 Piagam PBB upaya pemajuan dan perlindungan HAM harus dilakukan melalui
sutu konsep kerja sama internasional yang berdasarkan pada prinsip saling
menghormati, kesederajatan, dan hubungan antar negaraserta hukum internasional
yang berlaku. Program penegakan hukum dan HAM meliputi pemberantasan korupsi,
antitrorisme, serta pembasmian penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.
Oleh sebab itu, penegakan hukum dan HAM harus dilakukan secara tegas, tidak
diskriminatif dan konsisten.
0 comments